Akhir-akhir ini internet sedang dianggap buruk oleh berbagai kalangan. Hal
ini dikarenakan muculnya beberapa kasus yang menyeret internet sebagai biang
keladinya. Berbagai lembaga penelitian merilis sebuah data yang sungguh
mencengangkan kita semua. Salah satu lembaga tersebut adalah Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mereka melansir satu data yang sungguh
mencoreng eksistensi internet. Diantara remaja berusia 14-18 tahun, 32 persen
dari mereka mengaku pernah melakukan hubungan intim di luar nikah. Ditanya
sebab mereka melakukan hal tak senono tersebut, KPAI menambahkan rilisannya
dengan mengejutkan kita bahwa perbuatan-perbuatan mesum yang telah dilakukan
oleh remaja kita adalah karena mereka tergiur banyaknya konten pornografi yang
bisa diakses dengan mudah di internet. Hal inilah yang menjadikan dedikasi masyarakat
atas internet semakin terkikis. Para orang tua semakin khawatir jika
anak-anaknya duduk lama-lama di bilik warnet. Selain menguras banyak kocek orang
tua, mereka juga khawatir kalau perbuatan anak-anak mereka akan menjerumuskan
mereka ke dalam jurang kenistaan.